Maling Uang Rakyat Rp137 M, Ketua LPD Buleleng Tersangka Korupsi

Maling Uang Rakyat Rp137 M, Ketua LPD Buleleng Tersangka Korupsi - GenPI.co BALI
Ketua LPD Buleleng resmi tersangka korupsi. Foto: Antara

"Dari hasil perhitungan sementara tim penyidik Kejari Buleleng, diduga ada temuan selisih dana yang merugikan keuangan negara sekitar Rp137 miliar," kata Kajari I Putu Gede Astawa.

Setelah resmi menetapkan Ketua LPD Desa Adat Anturan jadi tersangka, pihak penyidik Kejari Buleleng, Bali masih menunggu perhitungan selisih dana dari pihak tim Inspektorat Daerah kabupaten terkait. (Ant)

 

BACA JUGA:  Bertemu Cok Ace dan Bentuk Konjen, Bali Ramai Turis Korsel?

 

 

BACA JUGA:  Ratusan Keamanan Bandara Ngurah Rai Bali Nganggur, Efek Apa?

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya