
Pihak lembaga hukum non pemerintah itu sempat berkata ada 42 mahasiswi di UNUD yang alami kekerasan seksual dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, pedagang, buruh, hingga dosen berlatar pendidikan S-3.
Adapun pihak Vany juga menyampaikan hasil survei yang dihimpun Seruni dan BEM PM kampus terkait selama tahun 2020. Para korban kabarnya enggan melapor gara-gara takut diitimidasi.
Serupa dengan tudingan polisi, pihak UNUD pun menyangsikan data terkait kekerasan seksual kepada 42 mahasiswi oleh LBH Bali. Pihak rektor kabarnya juga siap tempuh jalur hukum. (gie/JPNN)
BACA JUGA: Geger! LBH Bali Beber Pelaku Kekerasan Seksual 42 Mahasiswi UNUD
BACA JUGA: Dapat Kabar Geger dari Seruni dan LBH Bali, Ini Janji Rektor UNUD
BACA JUGA: Tangani Kekerasan Seksual Mahasiswi, Ini Langkah Rektor UNUD Bali
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Kecewa LBH Bali Geber 42 Mahasiswi Unud Korban Pelecehan Seksual Tanpa Validasi, Ini Katanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News