Kekerasan Seksual Mahasiswi UNUD, Polisi Seret Hukum LBH Bali?

Kekerasan Seksual Mahasiswi UNUD, Polisi Seret Hukum LBH Bali? - GenPI.co BALI
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Bali siap bawa LBH ke lajur hukum jika data kekerasan seksual UNUD tak benar. Foto: JPNN

Pihak lembaga hukum non pemerintah itu sempat berkata ada 42 mahasiswi di UNUD yang alami kekerasan seksual dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, pedagang, buruh, hingga dosen berlatar pendidikan S-3.

Adapun pihak Vany juga menyampaikan hasil survei yang dihimpun Seruni dan BEM PM kampus terkait selama tahun 2020. Para korban kabarnya enggan melapor gara-gara takut diitimidasi.

Serupa dengan tudingan polisi, pihak UNUD pun menyangsikan data terkait kekerasan seksual kepada 42 mahasiswi oleh LBH Bali. Pihak rektor kabarnya juga siap tempuh jalur hukum. (gie/JPNN)

BACA JUGA:  Geger! LBH Bali Beber Pelaku Kekerasan Seksual 42 Mahasiswi UNUD

 

 

BACA JUGA:  Dapat Kabar Geger dari Seruni dan LBH Bali, Ini Janji Rektor UNUD

 

 

BACA JUGA:  Tangani Kekerasan Seksual Mahasiswi, Ini Langkah Rektor UNUD Bali

 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Kecewa LBH Bali Geber 42 Mahasiswi Unud Korban Pelecehan Seksual Tanpa Validasi, Ini Katanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya