Tim Yustisi Denpasar Bali Ciduk 28 Pelanggar Prokes Covid-19

Tim Yustisi Denpasar Bali Ciduk 28 Pelanggar Prokes Covid-19 - GenPI.co BALI
Tim Yustisi Denpasar, Bali pantau bagaimana prokes berjalan di masyarakat. Foto: Antara

"Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu mentaati prokes karena Covid-19 masih ada. Salah satu hal yang paling mudah dengan menggunakan masker," kata dia lagi.

Upaya Tim Yustisi Denpasar menindak para pelanggar prokes tak lepas dari fakta harapan terbesar agar Bali tak lagi alami ancaman Covid-19. (Ant)

 

BACA JUGA:  UMP Naik Hanya Rp22 Ribu, Pemprov Bali Sebut Masalah Ekonomi

 

 

BACA JUGA:  Tangani Kekerasan Seksual Mahasiswi, Ini Langkah Rektor UNUD Bali

 

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya