Sasar Tempat Dugem Bali Saat Nataru, Ini Kata Irjen Danu

Sasar Tempat Dugem Bali Saat Nataru, Ini Kata Irjen Danu - GenPI.co BALI
Polda Bali lakukan razia tempat hiburan malam. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Irjen Putu Jayan Danu menyiapkan skema menyasar tempat-tempat dugem di Bali saat liburan Natal-Tahun Baru (Nataru) akhir Desember 2021 nanti.

Mengingat pandemi Covid-19 masih mengancam, terlebih aturan pemerintah yang bakal tetapkan semua provinsi seantero Indonesia PPKM level 3, kerumanan tidak ditolerir saat liburan.

Ya, apalagi faktanya Pulau Dewata sedang dalam masa perkembangan pulih di sektor pariwisatanya semenjak laju kasus positif Corona bisa ditekan secara masif.

BACA JUGA:  Viral! Sampah di Laut Klungkung Bali Jadi Sorotan Media Asing

Adapun, momentum aktivitas berkerumun bisa saja terjadi pada hari libur Nataru sehingga membuat Kapolda Bali Jayan Danu siap menggelar operasi khusus.

"Hal-hal yang perlu diantisipasi jajaran polisi daerah Bali hingga jajaran polres, melalui kegiatan operasi lilin yang akan dilakukan dengan menyasar objek-objek yang perlu diamankan," kata dia, Kamis (18/11/21).

BACA JUGA:  Korupsi Rp1 M, Pengadilan Tipikor Adili Kadisbud Denpasar Bali

Adapun selain menertibkan para warga yang bersenang-senang di tempat dugem, ia mengajak jajaran polisi mengawasi peredaran narkoba nantinya.

"Itu (peredaran narkoba) akan kami awasi ketat," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra lagi.

BACA JUGA:  Bule Cantik Rusia Ini Harus Dipenjara di Bali, Apa Kejahatannya?

Kemudian, ia juga menuturkan masih menunggu beberapa aturan lain dari pusat berupa apa saja yang dilarang dan diperbolehkan saat masa-masa liburan besar kelak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya