"Jadi sekarang ikuti aturan pusat, apakah diperbolehkan atau tidak. Perayaan kembang api masih menunggu. Semua izin dari Mabes Polri," kata dia lagi.
Cukup masuk akal mengapa Irjen Jayan Danu mengajak personel polisinya lakukan pengawasan di beberapa tempat dugem. Pasalnya, meskipun Bali akan memasuki PPKM level 3 saat Nataru, berbagai kegiatan wajib diawasi agar tak munculkan klaster baru. (Ant)
BACA JUGA: Viral! Sampah di Laut Klungkung Bali Jadi Sorotan Media Asing
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News