Korupsi Tanah Kejaksaan Tabanan, Kejati Bali Terima Tersangkanya

Korupsi Tanah Kejaksaan Tabanan, Kejati Bali Terima Tersangkanya - GenPI.co BALI
Kejati terima enam tersangka korupsi tanah Kejaksaan Tabanan. Foto: Antara

Adapun rincian kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp14.394.600.000 dilaporkan lagi oleh DJKN yang masuk dalam berkas-berkas perkara.

Barang bukti berupa 90 dokumen keterkaitan korupsi tanah kejaksaan Tabanan sudah berhasil dikumpulkan dan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). IWA dkk pun hanya tinggal menunggu proses hukum di Kejati Bali. (Ant)

 

BACA JUGA:  Pesta Besar Tak Boleh di Bali Imbas Satgas Covid-19 Putuskan Ini

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya