Pesta Besar Tak Boleh di Bali Imbas Satgas Covid-19 Putuskan Ini

Pesta Besar Tak Boleh di Bali Imbas Satgas Covid-19 Putuskan Ini - GenPI.co BALI
Ilustrasi pesta klub malam. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Menurunnya level PPKM ke tingkat dua tak membuat Satgas Covid-19 lakukan penurunan tingkat keamanan. Baru-baru ini, pihak otoritas melarang keras adanya pesta besar.

Seperti diketahui sebelumnya, Pulau Dewata masih dalam keadaan susah payah perangi pandemi Corona semenjak menyebar pada akhir tahun 2019.

Setelah 1,5 tahun alami kemerosotan tingkat ekonomi gara-gara minimnya kedatangan turis asing dan lokal, pada akhirnya pintu pariwisata Bali pun dibuka juga.

BACA JUGA:  Viral! Ngelawang Barong Bikin Bocah Gianyar Bali Ini Meninggal

Akan tetapi, sekali lagi masalah menimpa salah satu provinsi di Indonesia ini gara-gara Menko Manves sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan menuding adanya pelanggaran.

Ya, berdalih imbas adanya beberapa kelab malam serta restoran yang lakukan pelanggaran aturan prokes, ia pun mendesak satgas-satgas terkait lakukan penanganan ekstra.

BACA JUGA:  Masalah Akses Jalan Buat Karma Beach Bali Ludes Terbakar

Satuan Petugas Covid-19 dari Bali, I Made Rentin pun menyerukan jika Bali tak lagi memperkenankan adanya suatu pesta pemicu kerumunan di berbagai tempat hiburan.

"Kami sedang melakukan kesepakatan dengan pihak pemerintah pusat agar pesta tidak lagi diperbolehkan untuk bergulir karena berimbas masalah keamanan picu kerumunan," kata Renti, Kamis (11/11/21).

BACA JUGA:  Lapas Kerobokan Ada Transaksi Narkoba, Polda Bali Mengungkap Ini

Dia juga menerangkan bahwasannya pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berdasarkan mandat pemerintah juga turut ikut campur lakukan pemantauan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya