Bupati Gianyar Bali Sebut 4 Raperda, Buat Apa Saja?

Bupati Gianyar Bali Sebut 4 Raperda, Buat Apa Saja? - GenPI.co BALI
Bupati Gianyar mengusulkan empat raperda. Foto: Antara

Kegiatan penyampian rancangan aturan ini sendiri mengikuti surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja sekaligus Surat Edaran Kementerian Republik Indonesia Nomor 188.34/7060/OTDA tentang tindak lanjut UU No 11 Tahun 2020.

Besar harapan Bupati I Made Mahayastra raperda ini bisa segera disahkan. Pasalnya, hal ini juga berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Gianyar, Bali pada umumnya. (Ant)

 

BACA JUGA:  Toko Modern Tak Jual Garam Lokal Bali, Koster Siapkan Hukuman Ini

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya