Pelanggar Prokes di Kertalangu Denpasar Bali Kena Denda Segini

Pelanggar Prokes di Kertalangu Denpasar Bali Kena Denda Segini - GenPI.co BALI
Tim Yustisi denda prokes segini. Foto: JPNN

Hal ini dikarenakan fakta para pelanggar tersebut sama sekali tak menggunakan masker dan perlu suatu tindakan untuk membuat mereka jera.

Sementara itu delapan orang pelanggar lain di jalan Kertalangu Denpasar tak mendapat sanksi berupa denda imbas langgar prokes, tim Yustisi hanya berikan teguran keras bagi mereka. (gie/JPNN)



Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 11 Pelanggar Prokes di Kertalangu Denpasar Diganjar Denda Rp100 Ribu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya