Berbasis Adat, Bupati Klungkung Luncurkan Pengamanan Unik

Berbasis Adat, Bupati Klungkung Luncurkan Pengamanan Unik - GenPI.co BALI
Klungkung siapkan sistem khusus berbasis adat. Foto: Antara

GenPI.co Bali - I Nyoman Suwirta selaku Bupati, Klungkung, Bali baru-baru ini meluncurkan suatu sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).

Dilaksanakan di kantor Kabupaten Klungkung pada Selasa (28/09/21) lalu, Sipandu Beradat sarat akan makna pengamanan khas di beberapa desa nantinya.

"Sipandu Beradat merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020," dalam keterangan tertulis Humas Pemkab.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Dibuka, Cok Ace Hanya Perbolehkan Turis 4 Negara

Menjunjung visi pembangunan daerah yakni 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali,' sistem pengamanan adat ini diharapkan bisa ciptakan lingungan sejahtera serta bahagia sakala-niskala.

Terlebih, Humas Pemkab Klungkung menambahkan jika Sipandu Beradat sarat akan pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali di era baru nantinya.

BACA JUGA:  Tak Sabar Dibukanya Pariwisata, Cok Ace: Bali Siap Sambut Turis

Sipandu Beradat sendiri nantinya memiliki beragam fungdi dari pre-emtif dan preventif yang terbagi dalam beberapa tugas khusus.

Sebut saja mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, keamanan, ketentraman, dan kerawanan sosial.

BACA JUGA:  Sambangi Rudenim Denpasar Bali, Ada Apa dengan Ombudsman RI?

Menerima laporan terjadinya potensi gangguan, sekaligus menganalisis laporan tersebut dan melaporkan kepada pejabat berwenang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya