Keuangan Publik, Pemkab Badung dan Kanwil DJPb Jalin Kerjasama

Keuangan Publik, Pemkab Badung dan Kanwil DJPb Jalin Kerjasama - GenPI.co BALI
Pemkab Badung kerjasama dengan Kanwil DJPb. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, baru-baru ini melakukan kesepakatan bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Bali.

Dalam rangka pemanfaatan data dan informasi sekaligus penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan pengelolaan keuangan publik dari pemerintah pusat hingga daerah, kerja sama ini dilaksanakan.

"Ini merupakan wujud komitmen kami dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam pemanfaatan data untuk pengelolaan keuangan publik," kata I Wayan Adi Arnawa.

BACA JUGA:  Tanggap Bencana di Bali, Ini yang Dilakukan BPBD Badung

Arnawa selaku Sekretaris Daerah Badung juga menyatakan bahwa kerja sama lewat tanda tangan nota kesepakatan itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan.

Baginya, kesepakatan ini tak lebih dari jembatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan antara pemerintah Indonesia dan daerah Badung.

BACA JUGA:  Bisnis Daring Berkembang, Pemkab Badung Beri Dorongan

Apalagi fakta ekonomi salah satu kabupaten terbesar di Pulau Dewata tersebut sempat alami keterpurukan gara-gara pandemi Covid-19 yang masih belum juga surut.

Alhasil kerja sama dengan Kanwil DJPb diharapkan bisa permudah besaran dana yang diterima Pemkab Badung langsung dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Pemerintah Indonesia Cadangkan Rp9,2 T, Bali Kena Imbasnya?

Terutama nantinya pemerintah pusat bisa memberikan dana tambahan via Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu berbagai kegiatan nantinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya