
Sebelumnya penetapan tersangka bagi Wiratmaja, mantan bupati Eka dan salah satu pejabat Kemenkeu Rifa Surya bocor lewat surat yang dikirimkan kepada DPMPTSP Denpasar.
Sementara itu rektor dari UNUD menyampaikan tindakan tegas pihak kampus jika dosen Wiratmaja benar-benar terlibat korupsi Pemkab Tabanan seperti kata KPK. Bayangkan saja, pemecatan tidak hormat siap dilakukan oleh rektor I Nyoman Gde Antara. (Ant)
BACA JUGA: Cecar Dosen UNUD Soal Korupsi Pemkab Tabanan, Ini Temuan KPK
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News