Cecar Dosen UNUD Soal Korupsi Pemkab Tabanan, Ini Temuan KPK

Cecar Dosen UNUD Soal Korupsi Pemkab Tabanan, Ini Temuan KPK - GenPI.co BALI
KPK singgung tersangka terkait hubungan kasus korupsi Pemkab Tabanan, Bali usai periksa Dosen UNUD. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kasus korupsi Dana Intensif Daerah (DID) pemerintah kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali kian menemui titik terang usai KPK menginterogasi dosen Universitas Udayana (UNUD), Jumat (05/11/21).

Bukan tanpa sebab, pemeriksaan mengarah ke I Nyoman Wiratmaja, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis di universitas negeri di Pulau Dewata, mengingat beliau juga punya posisi Staf Khusus Pembangunan dan Ekonomi di pemkab terkait.

Semua berawal lewat penangkapan salah satu orang penting Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo diringkus usai terlibat dalam korupsi anggaran khusus daerah 2018 lalu.

BACA JUGA:  Marak Pengamen-Gepeng Baju Adat Bali, Tim Yustisi Sarankan Ini

Keterkaitan ini pula yang membuat sebagian besar penyidik KPK tiba di Bali dan menggeledah Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan, serta Kantor DPRD yang semuanya ada di Kabupaten Tabanan pada Rabu (27/10/21).

Pemeriksaan pun berlanjut usai Plt Juru Bicara Komisi Antirasuah, Ali Fikri menerangkan bagaimana kelanjutan pemeriksaan terhadap sang dosen UNUD.

BACA JUGA:  Nadeo Absen, Ini 2 Bintang Bali United Gabung Timnas Indonesia

"Saudara I Dewa Nyoman Wiratmaja, dosen (ASN) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana hadir saat pemeriksaan," ungkap Ali Fikri, Jumat (05/11/21).

Wiratmaja yang dicecar banyak pertanyaan selama 12 jam oleh KPK di Gedung Merah Putih. Ketika ditanya oleh awak media, ia ogah menjawab dan pergi dari sana.

BACA JUGA:  Kajari Klungkung Wanita Bongkar Korupsi BUMDes Bali Rp650 Juta

Lewat pemeriksaan tersebut, pihak anti korupsi menemukan benang merah antara sang dosen dengan kasus penyelewengan DID imbas adanya dugaan komunikasi intensif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya