Licin Melarikan Diri, Pembobol 3 Villa di Bali Ditangkap Polisi

Licin Melarikan Diri, Pembobol 3 Villa di Bali Ditangkap Polisi - GenPI.co BALI
Ilustrasi pembobol villa yang ditangkap polisi Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Masih berusia 25 tahun, Muhammad Gunawan alias Awan harus rela mendekam di penjara gara-gara terciduk polisi lakukan pembobolan tiga villa berbeda di Bali.

Menurut Kepala Reserse Penyelidikan Kriminal Polres Kuta, AKP Made Putra Yusditira, tersangka diketahui sangat piawai merampok beberapa resor hingga lolos dari kejaran pihak berwajib.

Ya, adapun Awan yang berasal dari Deli, Serdang, Sumatra Selatan membobol sedikitnya tiga villla di wilayah Seminyak dalam beberapa pekan hari terakhir.

BACA JUGA:  Viral! Kasus Penculikan Siswa, SMPN 1 Kuta Bali Ambil Langkah Ini

"Tersangka ialah kriminal spesialis pembobol villa dan akhirnya berhasil kami amankan setelah bobol tiga villa di Seminyak," kata AKP Tudistira dikutip laman The Bali Sun, Jumat (05/11/21).

Penangkapan sendiri bisa dilakukan polisi berkat laporan awal dari salah satu korban bernama Chintia Ayu Rahmania berusia 22 tahun.

BACA JUGA:  Kajari Klungkung Wanita Bongkar Korupsi BUMDes Bali Rp650 Juta

Perempuan ini melaporkan bahwasannya banyak harta bendanya raib saat sedang menginap di Jodes Lotus Villa berlokasi di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Chintia tak menyangka ketika sudah bangun dari tidurnya mendapati iPhone telah hilang pada Jumat (29/10/21) pagi. Hal ini pun diikuti oleh keheranan tamu lain yang menginap di sana.

BACA JUGA:  Peduli Anak Disabilitas, Ini Kegiatan Polres Klungkung Bali

"Pelaku sukses menggasak 4 iPhone, beserta uang tunai dari TKP yang ditaksir mencapai 35 dolar AS atau sekitar Rp500 ribu," kata Yudistira lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya