
"Hanya saja penyelenggara angkutan udara tetap wajib menyediakan tiga baris kursi yang diperuntunkkan sebagai area karantina, bagi penumpang bergejala Covid-19," imbuhnya.
Kebijakan baru oleh Kemenhub ini tentu jadi kabar baik bagi pariwisata Bali yang sudah idam-idamkan kedatangan wisatawan domestik. Apalagi fakta penggantian tes PCR ke Antigen yang terkesan lebih murah jadi salah satu nilai plusnya. (Ant)
BACA JUGA: Bali United Banjir Kritik di Liga 1, Bagaimana Reaksi Teco?
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News