
Bagaimana tidak? Imbas adanya aturan karantina lima hari dan biaya yang dibebankan kepada wisman yang bersangkutan, membuat banyak turis enggan berkunjung.
Adapun tuduhan Luhut benar, bisakah Bali kembali seperti sedia kala ketika tempat-tempat pariwisata itu mengikuti prokes sebagaimana mestinya? (*)
BACA JUGA: Kasus Pinjol Merajarela, Sosiolog Unud Bali Punya Solusinya
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News