Tiada Ampun Bagi Wisman di Bali, Ini Segala Ancaman Satgas Covid

Tiada Ampun Bagi Wisman di Bali, Ini Segala Ancaman Satgas Covid - GenPI.co BALI
Pihak Satgas Covid-19 anacam deportasi wisman dari Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Satgas Covid-19 tak akan segan-segan lagi kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang akan penuhi pariwisata Bali sejak dicabutnya penerbangan internasional 14 Oktober lalu.

Sebagaimana diketahui, upaya Pulau Dewata untuk tunjukkan tajinya sebagai salah satu destinasi wisata favorit kalangan dunia sempat terhenti 1,5 tahun terakhir.

Bagaimana tidak? Pandemi Covid-19 yang melanda dunia membuat sebagian besar negara dalam keadaan darurat kesehatan dan memberdayakan keputusan lockdown.

BACA JUGA:  Bangga! Busana Bali Mejeng di Museum Korea, Kok Bisa?

Akan tetapi, semua berangsur membaik ketika PPKM hingga vaksinasi massal membuat sebagian besar warga Bali kini sudah anti penyebaran Covid-19.

Tak mau kecolongan lagi, Sekretaris Satgas Covid-19 di Provinsi Bali, I Made Rentin lantas menggalakkan berbagai ancaman serius untuk turis-turis asing yang segera datang.

BACA JUGA:  Tol Bali Mandara Ada Permak oleh Jasa Marga, Pengguna Waspada

"Terhadap WNA yang melanggar prokes langgar aturan siap-siap langsung dideportasi," kata Rentin saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (25/10/21).

Dia pun menjelaskan jika ketika proses karantina, para wisatawan bakal dijaga penuh oleh pihak berwajib. Satgas sendiri telah menyiapkan 55 hotel terbagi di kawasan Sanur, Nusa Dua, Ubud dan Penyanga Kuta.

BACA JUGA:  Wistawan di Bali Menyedihkan Imbas Karantina? Kapolri Membantah

"Selama 24 jam dilakukan pengetatan dan di tempat karantina ada pos kesehatan dan kesehatan hotel. Tiap hotel punya kewajiban menyiapkan satgas lokal untuk koordinasi TNI-Polri," tuturnya lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya