Dengan tambahan 12 negara itu, maka warga dari total 72 negara yang menjadi subjek VoA khusus wisata dapat masuk ke Indonesia melalui sembilan bandar udara, 11 pelabuhan laut dan empat pos lintas batas.
Bisa dibayangkan betapa besar pengaruh VoA ini akan membawa kabar gembira lebih banyak lagi bagi pariwisata Bali. Jumlah kunjungan wisatawan pun diperkirakan meningkat drastis. (Ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News