Pariwisata Bali Gembira, Indonesia Tambah 12 Negara VoA

Pariwisata Bali Gembira, Indonesia Tambah 12 Negara VoA - GenPI.co BALI
Wisatawan mulai ramaikan Bali imbas VoA. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kabar gembira menyertai pariwisata Bali baru-baru ini setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menambah 12 negara lagi sebagai subjek penerima layanan Visa on Arrival (VoA).

Sebagaimana diketahui, kebangkitan sektor unggulan penunjang ekonomi Pulau Seribu Pura sedikit demi sedikit makin terlihat pasca alami keterpurukan 2 tahun belakangan.

Setelah pandemi Covid-19 melandai, turis domestik maupun asing mulai berbondong-bondong masuk Bali. Sehari 4.000 turis asing masuk Bali melalui udara, laut dan darat.

Meski belum normal seperti sebelum pandemi, angka kunjungan turis asing menunjukkan kenaikan, tentu ini jadi kabar menggembirakan.

Nah, bak gayung bersambut, Industri pariwisata Bali kian tersenyum setelah Pemerintah Indonesia memutuskan menambah 12 negara untuk bisa mendapat VoA yang ditujukan bagi wisatawan mancanegara (wisman).

Sebelumnya, pemerintah hanya memberlakukan kebijakan VoA untuk 60 negara. Menurut Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Achmad Nur Saleh jumlah negara bisa bertambah.

"Kali ini ada penambahan 12 negara, tetapi tidak ada penambahan atau perubahan tempat pemeriksaan imigrasi yang melayani VoA," Achmad Nur Saleh, Senin (30/05/22).

Negara yang masuk dalam penambahan tersebut, yaitu Bahrain, Belarusia, Bosnia, Kuwait, Mesir, Maroko, Oman, Peru, Rusia, Serbia, Ukraina serta Jordania.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya