Gubernur Koster Janjikan Pariwisata Bali Ramai dengan Syarat Ini

Gubernur Koster Janjikan Pariwisata Bali Ramai dengan Syarat Ini - GenPI.co BALI
Gubernur Koster sebut syarat mutlak agar pariwisata Bali bisa ramai. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, Gubernur I Wayan Koster menyatakan pariwisata Bali bisa lebih ramai dari sebelumnya dengan syarat budaya provinsi terkait lestari lebih dulu.

Politisi partai PDIP ini beranggapan para pelaku pariwisata mesti memiliki komitmen untuk lestarikan budaya agar wisatawan, baik itu domestik maupun luar negeri tertarik untuk berkunjung.

"Kalau alam indah, lebih indah dari Bali atau sama dengan Bali, di luar itu banyak ada alam yang indah. Tetapi, yang membedakan Bali dengan daerah lain itu adalah budaya," kata Koster di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis (12/05/22).

Itulah sebabnya, ujar dia, Pemprov Bali mulai tegas dalam urusan budaya dengan menggunakan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

Di samping itu juga ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Selain itu peraturan terkait juga berisi Penyelenggaraan Bulan Bahasa. Kemudian ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.

Untuk penggunaan busana adat Bali, setiap hari Kamis, Purnama, Tilem dan Hari Jadi Pemerintah Daerah Provinsi Bali semua pelaku di Bali mulai dari pegawai negeri maupun swasta, hotel juga harus berbusana adat Bali.

Dia menambahkan, pariwisata Bali sebelumnya tidak didesain secara khusus dengan suatu perencanaan, tetapi berkembang secara alamiah, sehingga masih ada compang-camping di sana sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya