Hotel Bali Dapat Peringatan Disiplin CHSE dari Dinpar, Kenapa?

Hotel Bali Dapat Peringatan Disiplin CHSE dari Dinpar, Kenapa? - GenPI.co BALI
Ilustrasi hotel di Bali. Foto: Instagram The Cakra Hotel.

GenPI.co Bali - Dinas Pariwisata (Dinpar) Provinsi Bali berikan peringatan terhadap berbagai hotel di provinsi terkait untuk tetap disiplin terkait CHSE di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun beralasan hal ini demi bisa membuat wisatawan merasa aman dan nyaman kala menikmati liburan di Pulau Seribu Pura.

"Hotel harus tetap disiplin protokol CHSE yakni menyangkut kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Jangan terjebak euforia karena kasus COVID-19 melandai," kata Tjok Pemayun di Denpasar, Rabu (11/05/22).

Pihaknya mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan pihak hotel maupun penyedia akomodasi wisata lainnya selama libur Lebaran beberapa waktu lalu, yang tetap menerapkan protokol CHSE.

Hingga saat ini, ujar Tjok Pemayun, 1.400-an hotel di Bali sudah mengantongi sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) maupun dari Pemerintah Provinsi Bali.

Pemerintah Provinsi Bali juga mengeluarkan Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata, yang penilaian atau verifikasinya juga mencakup CHSE. Untuk mendapatkan sertifikat ini, pelaku usaha pariwisata tidak dipungut biaya.

"Sebelum Lebaran, kami pun sudah berkoordinasi dengan teman-teman di kabupaten/kota dan industri pariwisata agar mengawasi pelaksanaan Lebaran tahun ini," ucapnya.

Tjok Pemayun mengharapkan praktik yang sudah baik dilakukan oleh industri pariwisata pada saat libur Lebaran, juga dilanjutkan dalam menyambut libur kenaikan kelas anak-anak sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya