Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi di area Bandara Ngurah Rai.
Aturan tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 tersebut juga tidak berlaku bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Sehingga, pihaknya masih tetap menyediakan layanan tes Covid-19 di beberapa tempat sebagai syarat perjalanan.
Terlepas dari pernyataan Angkasa Pura, banyaknya berdatangan penumpang via Bandara I Gusti Ngurah Rai berdampak bagus bagi kelangsungan pariwisata Bali yang masih terpukul imbas pandemi Covid-19. (Ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News