Bali Gembira, Angkasa Pura: Kenaikan Penumpang Bandara Ngurah Rai

Bali Gembira, Angkasa Pura: Kenaikan Penumpang Bandara Ngurah Rai - GenPI.co BALI
Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali saat wisatawan lalu lalang. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pihak Angkasa Pura I menyebut adanya kenaikan jumlah penumpang harian Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sekaligus bawa kabar gembira bagi Bali baru-baru ini.

Adanya pencabutan aturan wajib karantina bagi para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau wisatawan asing membawa berkah bagi Pulau Dewata.

Hal ini pun dibenarkan Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, optimistis relaksasi regulasi ini akan dapat meningkatkan trafik penumpang dan pergerakan pesawat.

"Dengan adanya aturan baru ini, jumlah rata-rata penumpang harian di bandara diprediksi akan meningkat hingga 20 persen," kata Taufan Yudhistira, Selasa (08/03/22).

Sejak Selasa (8/3) kemarin, otoritas Bandara Ngurah Rai tidak lagi mewajibkan PPDN yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua atau dosis ketiga (booster) menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.

Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022.

"Memang untuk saat ini peningkatan jumlah penumpang belum terlihat karena aturan ini baru kami terapkan kemarin sore, tetapi kami yakin 2-3 hari lagi kami bisa melihat efek positif dari kebijakan ini," ujar Taufan.

Taufan Yudhistira mengatakan meski ada kelonggaran dari sisi tes Covid-19 sebagai persyaratan penerbangan, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya