Hore! Masuk Bali Tak Lagi Butuh Tes PCR dan Antigen

Hore! Masuk Bali Tak Lagi Butuh Tes PCR dan Antigen - GenPI.co BALI
Ilustrasi tes PCR di Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Perlahan-lahan, pemerintah Indonesia mulai mencabut larangan wajib tes PCR dan Antigen bagi wisatawan domestik atau pengunjung Bali dalam waktu dekat.

Seperti diketahui sejak awal, di tengah pandemi Covid-19, segala macam tes diberlakukan dengan harapan bisa menekan laju penyebaran virus.

Harga yang ditawarkan pun sempat membuat turis domestik 'menjerit.' Terbukti kala Antigen masih berkisar Rp150 ribu hingga PCR yang hampir menyentuh angka Rp1 juta pada awal tahun 2020.

Setelah sempat alami penurunan harga drastis, mulai tahun 2022 ini, kabar gembira menyertai para pelaku perjalanan domestik setelah adanya penghapusan aturan wajib tes Covid-19.

Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting menyebut jika pelonggaran aturan ini akan dimulai dari Bali.

"Pelonggaran ini dikerjakan secara bertahap, mulai dari Bali dengan 'visa on arrival', bebas karantina dan target vaksinasi," kata Ginting, Senin (07/03/22).

Kebijakan tersebut masih dalam proses perumusan yang dilakukan bersama sejumlah pakar dan otoritas terkait.

Kini, telah memasuki tahap finalisasi. Hanya saja, ada beberapa poin yang ditekankan dalam kebijakan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya