Imbas VOA Khusus 23 Negara, Pariwisata Bali Makin Ramai Wisman

Imbas VOA Khusus 23 Negara, Pariwisata Bali Makin Ramai Wisman - GenPI.co BALI
Bali berpotensi ramai wisman usai 23 negara mendapat kebijakan visa on arrival (VOA). Foto: Antara

GenPI.co Bali - Hadirnya visa on arrival (VOA) untuk 23 negara sesuai keputusan yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Bali berpotensi ramai wisman lagi baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, keterpurukan ekonomi Pulau Dewata sempat terjadi di tengah pandemi Covid-19 setelah kedatangan turis asing hanya mencapai 45 orang saja tahun 2021.

Nah, segalanya mulai berubah ketika pemerintah Indonesia mulai mencabut aturan karantina. Berbagai penerbangan internasional kini mulai lalu lalang ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Bak gayung bersambut, peruntungan pariwisata Bali kini makin besar setelah pihak Kemenkumham memberikan visa kunjungan khusus atau VOA untuk wisatawan mancanegara (wisman) dari 23 negara berbeda.

"Aturan ini mulai berlaku Senin (07/03/22) dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh, Minggu (06/03/22).

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan jika visa ini hanya bisa didapatkan oleh subjek orang asing yang memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai.

Ia juga menerangkan 23 negara yang bisa mendapatkan VOA tersebut yakni Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Daerussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, dan Kamboja.

Lalu ada lagi yakni negara Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Prancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, serta Vietnam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya