Pertama, para pelancong musti jalani lima hari waktu karantina, dan kedua, mereka musti memiliki Visa Kunjungan (B211A) yang terkesan sulit untuk didapatkan.
Nah, menurut situs khusus perjalanan tersebut, Pulau Para Dewa sangat jauh ketimbang negara-negara pesaing seperti Kamboja, Thailand, Filipina, Sri Lanka, dan Vietnam.
Terlepas dari perbandingan media asing, pariwisata Bali kini masih terus berusaha tunjukkan lagi pesonaya untuk kalangan wisman. Meskipun kondisi di dalam pulau mulai memburuk imbas pandemi Covid-19. (*)
BACA JUGA: Viral Kasus Rayan, Media Asing Ini Samakan dengan Kasus di Bali
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News