Kemenkumham Bikin Pariwisata Bali Lega, Wisatawan Asing Datang

Kemenkumham Bikin Pariwisata Bali Lega, Wisatawan Asing Datang - GenPI.co BALI
Ilustrasi wisatawan yang datang melalui bandara di Bali. Foto: Antara

Aturan yang paling wajib ditaati ialah memiliki sertifikat vaksinasi dosis lengkap, Test RT-PCR, bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai penangguhan 100 ribu dolar AS, dan bukti konfirmasi akomodasi.

Kabar kedatangan lagi wisatawan asing ini pun jadi pelipur lara pariwisata Bali yang memang sudah merindukannya. Maklum, provinsi ini begitu ingin bangkit dari keterpurukan semasa pandemi Covid-19. (Ant)

 

BACA JUGA:  Polisi Beber Fakta Mengerikan ABG Pemabuk Tewas di Singaraja Bali

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya