
GenPI.co Bali - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan mandat agar pintu pariwisata Bali dan Kepri (Kepulauan Riau) segera dibuka untuk menyambut wisatawan lokal hingga luar.
Sebagaimana dimaksud, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah Indonesia turun drastis ke level tiga atau dua.
Penurunan kasus positif Covid-19 ini pun membuat Jokowi yakin sektor pariwisata bisa kembali seperti sedia kala dan memberikan komando untuk segera dibuka.
BACA JUGA: Bisa Bebas Korupsi, Polda Bali Minta Pejabat Polisi Lakukan Ini
Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartanto lantas menyampaikan mandat Presiden RI.
"(Ratas) Mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait mobilitas dan melihat situasi yang ada di provinsi kepulauan seperti Bali atau Kepri untuk segera membuka pariwisatanya," ungkap Airlangga.
BACA JUGA: Napi Lapas di Kerobokan Bali dalam Penyelidikan Polisi
Rapat Terbatas (Ratas) itu sendiri sudah langsung diambil kesimpulan dari putusan pemerintah pusat sendiri yang sudah menyiapkan langkah antisipasi jika ada kejadian tak diinginkan.
Nantinya, mengingat situasi pandemi Covid-19 belum padam, akan ada kebijakan khusus terkait periode karantina bagi wisatawan asing yang memasuki lokasi wisata.
BACA JUGA: Seri 2 BRI Liga 1: Leonard Punya Target Ini untuk Bali United
"Dalam rapat dibahas periode karantina dengan situasi seperti ini. Dan posisinya jadi selama lima hari (karantina)," imbuh Airlangga lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News