
Adapun hal ini didukung dengan berbagai Perda terkait untuk penggunaan energi EBT seperti No 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan Pergub Bali No 45 Tahun 2019.
Koster meyakinkan pula DEN bahwa jika seluruh pemimpin daerah mengikuti langkah penggunaan energi baru, maka terwujudnya Bali wilayah nol emisi tingga menunggu waktu saja. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News