Bali Jauhi Pandemi Covid-19, Satpol PP: Kelab Malam Tanpa Artis

Bali Jauhi Pandemi Covid-19, Satpol PP: Kelab Malam Tanpa Artis - GenPI.co BALI
Satpol PP imbau agar kelab malam Bali tak undang artis. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar punya cara apik mengatasi masalah pandemi Covid-19 di Bali yakni dengan cara larang kelab malam undang artis saat Nataru 2022.

Bukan tanpa alasan, Pulau Dewata yang memang terkenal sebagai salah satu destinasi wisata terbaik dunia selalu jadi tujuan mutlak para wisatawan domestik dan internasional.

Inilah alasan berbagai macam kalangan selalu datang ke Bali untuk sekedar merayakan libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang kebetulan berlangsung pada akhir Desember 2021 nanti.

BACA JUGA:  Gantung Diri Wanita Desa Seririt Bali, Ini Temuan Polres Buleleng

Namun, perayaan tersebut tak bisa dipalingkan dari suatu fakta bahwasannya masih ada ancaman Covid-19. Mengingat kasus positif sempat melandai, pihak Satpol PP pun ogah kecolongan.

Dewa Nyoman Rai Dharmadi selaku Kepala pihak pengamanan terkait kabarnya melarang kelab-kelab malam untuk undang artis yang bisa picu kerumunan.

BACA JUGA:  Video Mesum Siswi SMP Digilir 4 ABG Buleleng Bali, Kata Polisi?

"Tidak boleh ada yang khusus mendatangkan artis tamu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru kali ini," kata Rai Dharmadi, Minggu (12/12/21).

Tak cuma mendesak agar artis pantang datang, pihaknya juga mengingatkan pariwisata khusus malam hanya menerima 75 persen dari kapasitas normal dengan waktu operasional hingga 01.00 WITA.

BACA JUGA:  Hujan Petir dan Angin Kencang, BMKG Prediksi Cuaca Bali Hari Ini

"Pesta kembang api juga tidak diizinkan digelar di restoran, bar, dan kelab malam," kata dia lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya