Libur Natal dan Tahun Baru di Bali Tak Meriah Efek 2 Larangan Ini

Libur Natal dan Tahun Baru di Bali Tak Meriah Efek 2 Larangan Ini - GenPI.co BALI
Ilustrasi pesta klub malam. Foto: JPNN

Jika perlu, aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi beserta pembatasan jumlah pengunjung juga tetap digalakkan. Adapun pelanggaran terjadi, sanksi tegas akan diberlakukan.

Berkoodinasi dengan Satpol PP serta TNI-Polri, Satgas akan membuat larangan kembang api dan pesta dipatuhi oleh masyarakat Bali saat liburan Natal dan Tahun Baru. Apalagi dengan diturunkannya 1000 personel nantinya. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya