Kemeriahan libur Natal dan Tahun Baru 2022 pada akhir Desember nanti dipastikan tak akan meriah bagi wisman dan wisdom di Bali gara-gara adanya dua pantangan.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dituntut penjara 7 tahun terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.