Untuk mendapatkan sertifikat itu sendiri sejatinya cukup mudah seperti kata Dedi dengan cara mengajukan lebih dulu di Kemenparekraf dan nantinya bisa mendapat verifikasi.
Mendapati sudah banyak tempat pariwisata di Bali yang memiliki sertifikat CHSE langsung dari Menparekraf, bukan hal mustahil kedatangan turis tak terelakan lagi. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News