Jadi Syarat Masuk Bali, Epidemiolog: PCR Tak Cegah Covid-19

Jadi Syarat Masuk Bali, Epidemiolog: PCR Tak Cegah Covid-19 - GenPI.co BALI
Ilustrasi tes PCR untuk deteksi Covid-19. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Keputusan ketat pemerintah Indonesia gunakan PCR untuk masuk Bali dianggap hal ganjil oleh Epidemiolog, Masdalina Pane saat dihubungi di Jakarta, Selasa (09/11/21).

Lewat tujuan agar berbagai provinsi tak kelabakan lagi terkait adanya kasus Corona baru jadi dasar pemikiran pemerintah untuk perketat syarat masuk, terutama dengan pesawat terbang.

Tidak terkecuali Bali yang notebene merupakan destinasi wisata yang telah alami penurunan level PPKM ke tingkat dua. Alhasil, pariwisata mereka sudah bisa dibuka untuk umum.

BACA JUGA:  Denpasar Bali Tak Aman Covid-19? Ada Kasus Baru Sebelum Galungan

Sempat umumkan aturan syarat rapid tes Antigen, kini pemerintah malah kembali mewacanakan syarat masuk ialah surat tes negatif PCR yang jauh lebih mahal.

Mengundang polemik terhadap kalangan turis dan masyarakat yang ingin datang ke Bali. Masdalina Pane pun mengatakan tes tersebut nyatanya taka akan cegah penyebaran pandemi.

BACA JUGA:  Media Asing: Kelab Malam Bali Kambing Hitam Pemerintah Indonesia

"Untuk perjalanan domestik, yang harus dilakukan itu pencegahan untuk terjadinya transmisi. Bagaimana caranya, ya 3 M," kata Kepala Bidang Pengembangan Profesi Epidemiologi Indonesia (PAEI) itu, Selasa (09/11/21).

Sebagaimana dimaksud, keputusan untuk gunakan tes RT-PCR untuk perjalanan domestik sendiri merupakan suatu langkah antisipasi masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:  Sambut Indonesia Badminton Festival di Bali, Ini Langkah Polisi

Masdalina juga menambahkan jika tes ini tidak efektif untuk mengecek potensi penyakit Covid-19 dalam perjalanan kabupaten-kota dengan dalih laboratorium terbatas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya