
GenPI.co Bali - Keputusan Pemerintah Indonesia melalui Luhut Binsar Pandjaitan yang menyalahkan pelanggaran PPKM terjadi di kelab-kelab malam dan restoran Bali jadi sorotan media asing.
Pulau Dewata sejatinya sedang dalam tahap bangkitkan kembali sektor pariwisatanya semenjak 1,5 tahun lebih berjibaku dengan pandemi Covid-19 yang tak kunjung kelar.
Ya, perlahan tapi pasti, imbas kedisiplinan masyarakat mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta vaksinasi massal, aksinya berbuah manis.
BACA JUGA: Cinta dengan Bali, WN Inggris Ini Ingin Gabung NKRI
Bak pucuk dicinta ulam pun tiba, Bali kembali diperbolehkan mendapat kedatangan wisatawan lokal maupun internasional semenjak dicabutnya kedatangan turis asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Hanya saja, ketika sektor wisatanya telah mulai bangkit, Luhut justru mengungkapkan bahwasannya beberapa tempat di Pulau para Dewa melanggar aturan PPKM.
BACA JUGA: Siap-siap! Manfaatkan Anak Jalanan di Bali, KPPAD: Itu Pidana
Coconuts Media selaku media daring asal Hong Kong pun menulis headline: "Kelab Malam Bali Jadi Kambing Hitam Pihak Pemerintah Indonesia Terkait Pelanggaran Prokes."
Dalam media tersebut terdapat kutipan pernyataan Luhut: "Kelab pantai dan tempat minum beroperasi tanpa batasan jarak, tidak ada aturan ketat kegiatan prokes di jam-jam tertentu."
BACA JUGA: Dosennya Korupsi di Pemkab Tabanan Bali, Rektor UNUD Bereaksi Ini
Selain itu, sang Menko Manves juga menyerukan bahwasannya sebagian besar wisatawan tak lagi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi berupa pindai Kode QR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News