I Nyoman Wiradarma (40) selaku satpam yang bekerja di Bali harus rela kena ancaman penjara selama 20 tahun gara-gara kerja sampingannya menjual narkoba.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyebut pejabat perlu memberikan contoh kepada rakyat dalam hal kepatuhan terhadap aturan.