Barang bukti berupa narkoba ditujukan ke Samanta Storm alamat Jalan Pantai Berawa Perumahan Prapta Asri Blok D3, Canggu, Badung pun juga turut dimusnahkan karena ada keterlibatan dengan kasus tersangka.
BNN juga menerangkan selain memusnahkan sabu-sabu senilai Rp2 miliar, mereka juga turut membakar temuan satu paket berjenis ganja sintetis dengan berat bervariasi. (Ant)
BACA JUGA: Bali United Banjir Kritik di Liga 1, Bagaimana Reaksi Teco?
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News