Buru Para Pelanggar Prokes, Ini Langkah Tim Yustisi Denpasar Bali

Buru Para Pelanggar Prokes, Ini Langkah Tim Yustisi Denpasar Bali - GenPI.co BALI
Tim Yustisi buru pelanggar prokes di pasar Tumpah, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Turunnya ke PPKM level dua pada bulan November 2021 tak membuat masyarakat Bali sadar pentingnya prokes Covid-19. Alhasil, tim Yustisi Denpasar ambil langkah ini.

Dewa Gede Anom Sayoga selaku Kasatpol PP bersama seluruh jajarannya langsung bergerak ke Pasar Tumpah, Jalan Gunung Kawi, Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Rijasa dan Pasar Tumpah Jalan Kartini.

Alasan mereka datangi tempat keramaian itu tak lain dan tak bukan karena ingin memantau bagaimana aktivitas masyarakat kala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah turun level.

BACA JUGA:  Ini Identitas Penipu Bule Prancis di Bali, Janda Beranak Tiga

Pasalnya, terkadang beberapa orang justru makin abai dengan peraturan demi menangkal jumlah persebaran virus mematikan asal Wuhan, China tersebut.

"Pembinaan itu agar mereka tidak melanggar lagi sehingga menekan penularan Covid-19," Dewa Anom Sayoga, Selasa (02/11/21) lalu.

BACA JUGA:  Curi Uang WNA Korea, Sales Manager Trans Studio Bali Dihukum Ini

Kemudian, ia juga menambahkan para anggota Tim Yustisi langsung melaksanakan penertiban secara keliling dengan tujuan mutlak mencari para pelanggar prokes.

Tim yang berisi Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub bergerak untuk mencari tempat-tempat potensial adanya gangguan ketertiban umum dan pelanggaran PPKM.

BACA JUGA:  Padi Merah Munduk Kembali Ditanam di Buleleng

Saat menyidak pasar, adapun tim ini menangkap basah tiga orang tidak memakai masker dan langsung lancarkan pembinaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya