Terkait Korupsi DID Pemkab Tabanan Bali, KPK Panggil Dosen UNUD

Terkait Korupsi DID Pemkab Tabanan Bali, KPK Panggil Dosen UNUD - GenPI.co BALI
Penyidik KPK mengobok-obok kantor Pemkab Tabanan, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - I Dewa Nyoman Wiratmaja, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (UNUD) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi korupsi dana DID Pemkab Tabanan, Bali.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu, para penyidik lembaga antirasuah ini mencurigai adanya aliran dana ilegal di salah satu kabupaten Pulau Dewata.

Pasalnya, kasus ini berkaitan juga dengan tindak korupsi bertajuk Mafia Anggaran yang sempat menjerat salah satu orang penting di Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo pada 2019 lalu.

BACA JUGA:  Ini Identitas Penipu Bule Prancis di Bali, Janda Beranak Tiga

Demi mempercepat penyelidikan, KPK pun berencana memanggil salah satu dosen UNUD bernama Wiratmaja yang diagendakan pada Jumat (05/11/21) nanti.

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan kedua bagi saksi I Dewa Nyoman Wiratmaja yang merupakan ASN dosen Universitas Udayana," kata Ali Fikri, juru bicara lembaga anti korupsi itu, Rabu (03/11/21).

BACA JUGA:  Setelah Jokowi, Menparekraf Promosikan Pariwisata Bali di Inggris

Ali menambahkan harapan terbesar saat ini ialah sang dosen salah satu universitas ternama di Bali itu bisa lebih kooperatif berikan beberapa keterangan penting.

Selain sang dosen, pihak penyidik sudah lebih dulu menginterogasi beberapa orang penting di pemerintahan Tabanan. Ada 10 orang saksi yang dipanggil di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali.

BACA JUGA:  Media Asing Soroti Cara Akhir Jokowi Selamatkan Pariwisata Bali

Sebagian besar kecurigaan mengarah ke para orang penting di kabupaten terkait seperti eks Kepala Dinas PUPR (2017-sekarang), I Made Yudiana dan Kepala Dinas Kesehatannya, I Nyoman Suratmika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya