Nekat Melanggar Hukum, 3 WNA Afrika Dideportasi

Nekat Melanggar Hukum, 3 WNA Afrika Dideportasi - GenPI.co BALI
3 WN dari Afrika, satu dari Pantai Gading dan dua dari Nigeria dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai karena overstay dan melakukan pelanggaran pidana di Indonesia. Foto: Humas Kemenkumham Bali

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pelanggaran Hukum 3 WN Afrika Ini Berat, Imigrasi Bertindak Tegas Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Pelanggaran Hukum 3 WN Afrika Ini Berat, Imigrasi Bertindak Tegas", https://bali.jpnn.com/kriminal/21992/pelanggaran-hukum-3-wn-afrika-ini-berat-imigrasi-bertindak-tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya