Gubernur Bali Wajibkan PNS dan ASN Pakai Kendaraan Listrik

Gubernur Bali Wajibkan PNS dan ASN Pakai Kendaraan Listrik - GenPI.co BALI
Gubernur Bali Wayan Koster mewajibkan PNS dan ASN di Pemprov Bali menggunakan kendaraan listrik mulai 2023. Foto: Ni Putu Putri Muliantari/Antara

Sebab, pemprov akan melihat keuangan daerah terlebih dahulu. Setelah itu, Pemprov Bali akan menentukan skema yang tepat.

Penggunaan kendaraan listrik nantinya tidak hanya diberlakukan di pemprov, tetapi juga pemkot dan pemkab di Bali. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya