
GenPI.co Bali - Cewek asal Brasil Manuela Victoria De Araujo Farias mengedarkan narkoba dengan modus menjalani sekolah surfing di Bali.
Namun, aksinya diendus Polda Bali. Farias ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 1 Januari 2023.
Polda Bali berhasil menyita kokaina seberat 3,9 kilogram dari cewek 19 tahun itu.
Farias menyimpan narkoba itu di dalam koper. Dia sebenarnya akan dijemput MV di bandara.
Jika berhasil keluar dari bandara, Farias akan diinapkan di penginapan yang sudah disediakan seseorang di Bali.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra menjelaskan Farias dimanfaatkan sebagai jaringan narkoba internasional dari Brasil.
"Dia dijanjikan kalau mau sekolah surfing di Bali, bisa mendapatkan itu," kata Iwan, Jumat (27/1).
Menurut Iwan, Farias mengaku tidak mengetahui ada narkoba di dalam koper yang dibawanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News