Pasal Perzinaan Usik Pariwisata Bali, Menparekraf Sentil Ini

Pasal Perzinaan Usik Pariwisata Bali, Menparekraf Sentil Ini - GenPI.co BALI
Menparekraf Sandiaga Uno langsung menyentil Wagub Cok Ace imbas adanya pasal perzinaan yang ancam pariwisata Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno langsung menyentil Wakil Gubernur Cok Ace usai adanya dugaan isu pasal perzinaan bakal usik pariwisata Bali baru-baru ini.

Adapun mantan orang nomor 2 DKI Jakarta tersebut meminta agar seluruh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif terutama di Pulau Dewata untuk tenang.

Imbauan ini menyusul terjadinya penolakan dan keberatan dari berbagai pemangku kepentingan atas pasal perzinaan di RKUHP yang dianggap bakal menghambat laju sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kementerian sudah menerima beberapa masukan dari pelaku industri, pelaku pariwisata, dan terus menampung masukan dari masyarakat,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno, Selasa (25/10/22).

Menurutnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan melakukan pembahasan dengan Komisi X DPR RI berkaitan dengan penolakan sejumlah pasal dalam RKUHP.

“Mudah-mudahan bisa mendapatkan satu titik temu dari pemikiran untuk kemajuan sektor parekraf,” katanya.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan sudah mendapat mendapat masukan dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), beberapa asosiasi, dan usaha pariwisata.

Masukan tersebut akan dirinya sampaikan saat berdiskusi dengan DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya