Pasal Perzinaan Usik Pariwisata Bali, Menparekraf Sentil Ini

Pasal Perzinaan Usik Pariwisata Bali, Menparekraf Sentil Ini - GenPI.co BALI
Menparekraf Sandiaga Uno langsung menyentil Wagub Cok Ace imbas adanya pasal perzinaan yang ancam pariwisata Bali. Foto: Antara

Implikasinya, turis asing akan beralih ke negara lain di mana hal tersebut juga berpotensi menurunkan kunjungan wisatawan di Indonesia.

“Dapat dipahami bahwa aturan pidana perzinahan sangat erat kaitannya dengan perilaku moral.

Namun, sesungguhnya perbuatan itu termasuk pada ranah privat yang seharusnya tidak diatur oleh negara dan tak dianggap sebagai perbuatan pidana,” papar Hariyadi.

Terlepas dari pernyataan Menparekraf Sandiaga Uno, pasal Perzinaan dipercaya akan memberikan dampak buruk terhadap pariwisata Bali yang sedang bangkit baru-baru ini. (Ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya