Kronologi Polisi Bali Beri 'Hadiah' 2 Residivis, Kejahatan Apa?

Kronologi Polisi Bali Beri 'Hadiah' 2 Residivis, Kejahatan Apa? - GenPI.co BALI
Kronologi polisi Bali tembak dua residivis ini. Foto: Antara

Korban yang tengah melintas di Lapangan Lagoon Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, menjadi sasaran kejahatan pelaku.

"Modus operandinya, pelaku memepet korban dan menarik paksa tas korban. Kedua pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau," kata Kompol Mikael Hutabarat.

Kompol Mikael Hutabarat menjelaskan kejadian penjambretan tersebut terjadi pada 24 September 2022 sekitar pukul 00.30 WITA saat korban melintas tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam perjalanan, tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang laki-laki yang ada di sebelah kiri dengan mengendarai sepeda motor.

Setelah mendekati korban, seorang pelaku menarik tas selempang milik korban yang berisikan barang-barang milik korban seperti handphone, powerbank, KTP, kartu ATM BNI, dan STNK sepeda motor.

Setelah kedua pelaku menarik tas korban sampai putus dan mendapatkan tas korban, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

"Korban sempat mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Saat korban melakukan pengejaran, pelaku menunjukkan atau memperlihatkan pisau yang dibawanya," bebernya.

Setelah mengalami kejadian tersebut, korban melapor ke SKPT Polresta Denpasar.
Dari hasil penelusuran tim Resmob dan Jatanras Polresta Denpasar, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Kamis 20 Oktober 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya