Bikin Curiga Kejati Bali, UNUD Respons Dana SPI Mahasiswa

Bikin Curiga Kejati Bali, UNUD Respons Dana SPI Mahasiswa - GenPI.co BALI
Universitas Udayana alias UNUD merespons tindakan pemeriksaan kalangan pejabat kampus oleh Kejati Bali soal dana SPI mahasiswa. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Universitas Udayana (UNUD) langsung merespons terkait dugaan penggelapan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa yang mengundang rasa curiga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali baru-baru ini.

Respons tersebut dilontarkan oleh juru bicara (Jubir) kampus bernama Putu Ayu Asty Senja Pratiwi yang menyebut kalangan pejabat universitas memang benar telah memenuhi panggilan kejaksaan.

Para pejabat tersebut, bahkan telah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Kelima pejabat Unud itu, antara lain Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Sub Koordinator Umum dan Keuangan pada Fakultas Kedokteran.

Menurut Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, para pejabat Unud telah memberikan keterangan sesuai materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

“Keterangan ini untuk membuat terang jalannya proses penyelidikan dengan membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyidikan,” ujar Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, Minggu (09/10/22).

Putu Ayu Asty Senja Pratiwi menjelaskan pemanggilan terhadap beberapa pejabat tersebut terkait penyelidikan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri.

Pemanggilan kelima pejabat itu juga terkait dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya