Bikin Curiga Kejati Bali, UNUD Respons Dana SPI Mahasiswa

Bikin Curiga Kejati Bali, UNUD Respons Dana SPI Mahasiswa - GenPI.co BALI
Universitas Udayana alias UNUD merespons tindakan pemeriksaan kalangan pejabat kampus oleh Kejati Bali soal dana SPI mahasiswa. Foto: Antara

"Semua pejabat tersebut telah memberikan keterangan yang pada pokoknya memberikan penjelasan bahwa tugas-tugas yang dijalankan adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Keterangan yang diberikan juga sesuai dengan sistem dan tupoksinya masing-masing.

“Jadi, antara aturan dan mekanisme pelaksanaan adalah sejalan dengan aturan hukum yang dimaksud," kata Putu Ayu Asty Senja Pratiwi.

Hingga kini, penyelidikan terhadap penggunaan dana SPI tersebut masih dalam proses yang ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.

Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan bahwa penyelidikan terhadap beberapa pejabat kampus Unud belum masuk dalam kategori sebagai dugaan, tetapi masih sebatas mengumpulkan keterangan.

Kejati Bali membutuhkan analisis yang kuat tentang adanya tindak pidana atau tidak, sesuai atau tidaknya keterangan yang dalam hukum dikategorikan sebagai tahap awal setiap proses peradilan pidana.

UNUD sendiri memang diketahui memungut SPI terhadap kalangan mahasiswa baru dengan menetapkan nominal hingga Rp 10 juta. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya