Anomali Dana SPI Mahasiswa, Kejati Bali Periksa 5 Pejabat UNUD

Anomali Dana SPI Mahasiswa, Kejati Bali Periksa 5 Pejabat UNUD - GenPI.co BALI
Kejati Bali periksa lima pejabat UNUD atas informasi adanya anomali penyalahgunaan dana SPI mahasiswa. Foto: Antara

Kejati Bali membutuhkan analisis yang kuat tentang adanya tindak pidana atau tidak, sesuai atau tidaknya keterangan yang dalam hukum dikategorikan sebagai tahap awal setiap proses peradilan pidana.

Menurutnya, tahap mengumpulkan data dan keterangan, merupakan proses yang dilalui oleh setiap orang ketika berhadapan dengan sebuah proses hukum.

Luga Harlianto mengatakan terkait pemanggilan terhadap beberapa pejabat Udayana Bali, pihaknya telah terlebih dahulu memberikan surat pemberitahuan kepada Rektor Universitas Udayana.

Atas surat tersebut, beberapa pejabat itu telah diminta keterangan oleh penyidik Kejati Bali.

"Tentunya, orang-orang yang kami mintai keterangan ini kan berada di dalam lingkup kerja. Rektornya memang tentu harus kami sampaikan bantuan dengan menyampaikan surat," kata Luga Harlianto.

Luga Harlianto menambahkan bahwa pihak Kejati Bali belum dapat memastikan benar atau tidaknya pungutan liar dalam proses perekrutan mahasiswa baru di Unud lantaran masih penyelidikan.

Terlepas dari tindakan pemeriksaan kalangan pejabat oleh Kejati Bali, UNUD memang menetapkan adanya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Rp 10 juta untuk mahasiswa baru. (Ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya