Uang Ratusan Juta di Meja Kejati Bali, Ada Kasus Korupsi?

Uang Ratusan Juta di Meja Kejati Bali, Ada Kasus Korupsi? - GenPI.co BALI
Kejati Bali mengungkap suatu kasus korupsi bank BPD. Foto: JPNN

Mereka juga dijerat Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Mereka juga dijerat Pasal 9 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Proses penanganan perkara hingga saat ini sudah sampai pada tahap prapenuntutan. Berkas perkara telah diserahkan penyidik kepada penuntut umum dan saat ini masih dalam proses penelitian berkas,” ucapnya.

Menurutnya, Ketika hasil penelitian berkas perkara telah lengkap secara formil maupun materiil maka akan dilanjutkan ke tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Ketika dinilai masih ada kekurangan maka tentunya berkas perkara akan dikembalikan lagi kepada penyidik disertai petunjuk untuk dilengkapi,” paparnya. (gie/jpnn)

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Uang Ratusan Juta Menumpuk di Meja Kejati Bali, 3 Jaksa Sibuk Mencatat, Lihat Tuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya