Uang Ratusan Juta di Meja Kejati Bali, Ada Kasus Korupsi?

Uang Ratusan Juta di Meja Kejati Bali, Ada Kasus Korupsi? - GenPI.co BALI
Kejati Bali mengungkap suatu kasus korupsi bank BPD. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Perkembangan kasus korupsi nampaknya kembali ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali baru-baru ini usai ditaruhnya uang ratusan juta di meja.

Diketahui, kalangan jaksa lembaga hukum terkait sedang menangani kasus maling uang rakyat melalui kredit fiktif modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali Cabang Badung.

Kasus korupsi ini kabarnya akan berlanjut di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Keluarga tersangka SW dan IKB bergerak cepat dengan menyerahkan uang sejumlah Rp 350 juta kepada penyidik Kejati Bali, Selasa kemarin (04/10/22).

Pengembalian barang bukti tindak pidana korupsi untuk memperingan hukuman ini kemudian direspons Kejati Bali dengan melakukan penyitaan.

Penyidik menitipkan uang tersebut di Bank BRI untuk dijadikan barang bukti memperkuat pembuktian di persidangan.

“Penyidik telah menerima uang sebagai bagian pengembalian kerugian negara untuk yang kedua kalinya dalam perkara kredit fiktif di Bank BPD Bali,” ujar Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, Rabu (05/10/22).

Menurutnya, keluarga tersangka SW dan IKB telah menyerahkan barang bukti uang kepada penyidik Kejati Bali sebesar Rp 350 juta.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Uang Ratusan Juta Menumpuk di Meja Kejati Bali, 3 Jaksa Sibuk Mencatat, Lihat Tuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya